Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pemilik Gading Gajah Super Dengan Harganya Fantasis ?

MAKASSAR24

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana sengaja memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit atau Bagian – bagian lain Satwa yang dilindungi berupa Gading Gajah Sumatera.

Dalam Konferensi persnya, Kapolres Gayo Lues, AKBP, Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, Didampingi Kasatreskrim Iptu. Muhammad Abidinsyah SH dan Plt. Kasi Humas Polres Gayo Lues, Ipda. Andi Saragih, Selasa (25/06/2024) menerangkan, satu dari tiga Pelaku bernama Arpinsyah Bin Muhammad Amin yang berdomisili di Desa Ekan Kecamatan Pining telah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues.

Sebenarnya Kata Kapolres Gayo Lues ini, Modus Operandi sengaja menperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut serta Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana itu sudah berlangsung sejak Tanggal 12 – Juni – 2024 lalu, setelah petugas mendapatkan Informasi terkait adanya seorang Warga Kecamatan Pining yang sedang mencari pembeli Gading Gajah.

Dalam pelaksanaan rangkaian penyelidikan lanjut Eko, Petugas berhasil mempengaruhi terduga pelaku yang berinisial MA untuk menjual Gading Gajah tersebut sesuai harga yang diminta MA Sebesar Rp. 20 Juta Per Kg, yang mana transaksinya akan dilakukan Pada hari Sabtu Tanggal 22 – Juni – 2024, sekira Pukul 21.30 WIB bertempat di jembatan Pintu Rime Kecamatan Pining.

Pas pada Pukul 21.45 WIB, Petugas Satreskrim sudah terlebih dahulu berada disekitar lokasi yang dituju, sehingga petugas melihat Satu dari tiga Pelaku berjalan menghampiri Mobil Inova, sesuai Informan, sekitar 15 menit tiba dua orang laki – laki berboncengan sepeda motor membawa sesuatu barang sesuai Informan adalah Gading Gajah berhenti pengemudi ketika itu juga Team penindak yang menggunakan Mobil jenis Pick Up langsung bergerak cepat untuk mendekati seperti motor tersebut.

“Menyadari ada pihak lain yang datang, saat itu juga terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang ketika itu juga petugas langsung bergerak cepat memepet sepeda motor dan pada akhirnya kedua Pelaku terjatuh dan Petugas berhasil meringkus satu dari tiga Pelaku bernama Arpinsyah,” Terang Kapolres Gayo Lues.

Sedangkan kedua pelaku lainya lanjut Setiyawan Eko Prasetiya, yang berinisial AD dan MA berhasil melarikan diri dengan melompat dari jembatan yang ketinggiannya mencapai lebih kurang 10 Meter.

“Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut kedua pelaku Petugas belum menemukan pelaku AD dan MA dan Pada akhir tersangka AS beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka diancam dengan hukuman paling lama 5 Tahun dan kepada kedua Pelaku yang berinisial MA dan AD yang kini masih DPO agar segera menyerahkan diri sebelum Polisi bertindak lebih tegas,” Tutupnya.

Sementara, Pihak BKSDA Provinsi Aceh Taeng Lubis sedikit menjelaskan terkait Pembunuhan Gajah Jantan tersebut dan menurutnya, saat ini para pelaku terus mengincar dan membunuh Satwa yang dilindungi termasuk Gajah Jantan dan bahkan dagingnya ikut diambil.

Menurutnya, Akibat pembukaan lahan, efeknya jika Kita Membunuh Gajah berakibat pada perkembangan Gajah betina sehingga angka kelahiran anak Gajah akan menurun atau berkurang.

“Kita dari BKSDA menghimbau kepada Masyarakat melindungi Gajah yang merupakan Satwa Endemik Sumatera yang juga merupakan Warisan Dunia,” Tuturnya.

Menurutnya, Gading Gajah tersebut jika diperjualbelikan di pasaran bisa mencapai 2 Milyar hingga 3 Milyar jika dijual ke Luar Negeri.

“Untuk itu mari kita bersama – sama melindungi Gajah dan jangan dibunuh karena memang Gajah tersebut merupakan Satwa Endemik Sumatera yang dilindungi serta merupakan Warisan Dunia,” Tutupnya.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Polsek Somba Opu Respon Cepat Penemuan Mayat di Kamar Kos
Mantan Perhubungan (Dishub) Sulsel Dikeroyok Saat Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Di Kab.Bantang Sulawesi Selatan
Tuntut Kesejahteraan Hakim, Forum Solidaritas Hakim Indonesia Gelar Demonstrasi
Terungkap Identitas Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang
Kajatisu Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Dituntut 12 Tahun Penjara, Warga Minta Hakim Hukum Terdakwa Sesuai Dengan Hukumannya
Sejumlah Knalpot Bising Dimusnahkan, AKP Akhmad Alfian : Guna Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Warga
Geger Penemuan Mayat di Bantaran Sungai Jeneberang, Polisi Selidiki Identitas Korban
Ahli Waris H Makkusiang Desak DTRB Makassar Hentikan Pembangunan Ilegal di Jalan Pettarani II

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:02 WIB

Pembersihan Pasar Koramil 1408-02 Tallo, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Pembersihan Pasar

Kamis, 21 November 2024 - 23:02 WIB

Menjelang Pilkada Serentak, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Kamis, 21 November 2024 - 22:56 WIB

Jelang Pemungutan Suara, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Rakor Guna Maksimalkan Keamanan Pilkada Serentak

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Survei LSI : Andi Seto Pecundangi Indira di Pilwalkot Makassar, Danny Pomanto sudah Habis

Rabu, 20 November 2024 - 21:55 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Wisuda Purnabakti dengan Penuh Kehormatan dan Keakraban

Rabu, 20 November 2024 - 21:52 WIB

Personil Polsubsektor Sangkarrang Pastikan Kelancaran Logistik Pilkada Serentak di Wilayah Kepulauan

Selasa, 19 November 2024 - 20:42 WIB

Bersama Ciptakan Pilkada Damai, Plt camat Ujung Pandang Gelar Penyuluhan

Selasa, 19 November 2024 - 15:46 WIB

Gelar Rapat Terakhir, Panitia Mantapkan Penyelenggaraan “Rakab II Lions International District 307 B2 Indonesia”

Berita Terbaru