MAKASSAR24, MAKASSAR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bontoala menerima pengembalian berkas bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Bontoala.
Ketua Panwascam Bontoala Drs. Lungga mengatakan, hari ini Sabtu, (28/09/2024) pendaftaran PTPS dinyatakan tertutup hingga pukul 00.00 Wita.
“Sedangkan, kuota yang dibutuhkan untuk PTPS ini 72 orang untuk 12 Kelurahan,” jelas Ketua Panwascam Bontoala Drs Lungga, di Sekretariat Panwascam Bontoala, Jalan Kandea 2 nomor 21, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Sabtu (28/09/2024) sekira pukul 21.00 Wita.
Lanjut Drs Lungga, adapun rincian Kuota yang dibutuhkan untuk PTPS tersebut sebagai berikut ; Kelurahan Malimongan Baru 4 TPS, Wajo Baru 6 TPS, Gaddong 6 TPS, Bontoala 3 TPS, Baraya 8 TPS, Layang 11 TPS.
Lalu, Kelurahan Parang Layang 5 TPS, Bontoala Tua 6 TPS, Bontoala Parang 5 TPS, Tompo Balang 4 TPS, Bunga Ejaya 7 TPS, dan Timungang Lompoa 7 TPS. Jumlah keseluruhan 72 TPS.
Ungkap Ketua Panwascam Bontoala lagi, kuota yang dibutuhkan di 12 Kelurahan di Kecamatan Bontoala ini sebanyak 72 orang sesuai dengan jumlah TPSnya.
“Jadi satu orang itu untuk satu TPS. Sementara jumlah pendaftar yang sudah mengembalikan berkasnya itu adalah 95 orang per pukul 22.55 Wita. Berarti sudah melebihi alias over kuota yang diminta sebanyak 23 orang,” katanya.
Namun menurutnya, tetap mengacu ke aturan Panwaslu-RI yaitu 2 kebutuhan dari 72 orang ini untuk 72 TPS maka harus mencapai 14 orang. Di dalam 72 orang ini harus ada keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
“Iya, kalau di Kecamatan Bontoala ini sudah terpenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” sebut Drs Lungga.
Mengenai persyaratan untuk PTPS se-Indonesia seragam, yaitu umur minimal 21 tahun untuk PTPS Panwas/Bawaslu, lalu pendidikan terakhir minimal SMA/Sederajat, dan punya pengalaman kepemiluan.
“Untuk pendaftaran tahap pertama ini sudah over target, maka sesuai aturan tetap akan dibuka 2 tahap pendaftaran kuota ada 72 orang yang dibutuhkan tersebut, apabila ada yang mengundurkan diri, maka kita akomodir selebihnya ditahap kedua,” bebernya.
Sesuai tagline Bawaslu yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” maka, pelibatan semua elemen masyarakat, terutama pemilih pemula diharapkan benar-benar netral artinya, bagaimana pemilih pemula ini dapat memotori pilkada damai alias pilkada yang bersih agar pemilu ini bukan lagi seperti yang lalu-lalu.
“Makanya, pada seleksi kali ini aturannya diperketat,” timpalnya.
Mudah-mudahan PTPS yang direkrut itu bisa menjadi standar untuk pilkada luber jurdil alias langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Harapan kita agar jangan ada susupan ataukah pengaruh, karena pilkada kali ini bersentuhan langsung. Potensi terjadinya gesekan sangat besar. Beda pada pemilu legislatif yang lalu, yaitu berkelompok-kelompok berdasarkan partai. Kalau sekarang itu menyatu, yaitu ada partai pengusung, maka inilah yang dianggap tensi politik pada pilkada ini sangat tinggi dibanding pemilu pilpres atau legislatif,” imbuh Drs Lungga.
Ketua Panwascam bersongkok rajut haji tersebut kembali menekankan, makanya di dalam pilkada ini betul-betul kita melihat situasi dan kondisi, penyelenggara harus benar-benar netral, agar pilkada ini berjalan dengan baik.(Fth)