Bandung, Baranews.com | Dua paket pekerjaan pemeliharaan jalan yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Jawa Barat dimenangkan oleh satu Perusahaan yang sama.
Hal ini memang lumrah terjadi, namun pada kasus kali ini dirasa ada kejanggalan dalam pemilihan penyedia pekerjaan. Hal tersebut didasari dari lokasi pekerjaan yang berdekatan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah adanya permintaan dari pihak penyedia kepada pihak pengelola.
Adapun paket pekerjaan yang dimaksud adalah Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Letkol Eddie Soekardi (Jl. Akses Pembangunan – Pelabuhan II Bts. Kota/Kab. Sukabumi – Sukabumi) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 24.267.271.000.00,- dan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Cemerlang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.565.720.000,- sumber dana APBD Provinsi Jawa Barat. Yang dimenangkan oleh PT. Prima Mixindo Utama.
Meskipun pemilihan penyedia dilakukan secara tender, tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan dalam pemilihan penyedia pekerjaan.
Hal serupa juga diutarakan oleh Eddy selaku sekretaris jendral LSM Paguron Banten DPW Jawa Barat, “meski pemilihan penyedia paket pekerjaan didasari dari sistem e-katalog, tetapi tetap saja ada celah untuk melakukan kecurangan,” ujarnya saat ditemui awak media Jum’at (09/08/2024).
Dirinya juga menambahkan, “sistem e-katalog kan juga buatan manusia, tentu saja masih bisa diakali oleh manusia, apalagi bagi mereka yang membuat sistem tersebut pasti paham betul celah untuk mengakali sistem tersebut, jadi wajar saja jika timbul dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilihan penyedia,” tambahnya.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga UPTD PJJ Wilayah II Jawa Barat belum menanggapi atau mengklarifikasi perihal dugaan adanya kecurangan dalam pemilihan penyedia pekerjaan tersebut.