MAKASSAR24, GOWA – Dalam jumpa pers yang digelar di aula SD Inpres Biringkaloro, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa, Ibu Wahyuni, S.Sos., menyoroti kasus perundungan yang terjadi di sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap tindak kekerasan di sekolah harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan sesuai prosedur. Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah dinilai lalai.
“Sebenarnya, apapun kejadian yang terjadi di sekolah, terutama tindak kekerasan, harus ditangani sesuai prosedur penanganan kekerasan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Apapun hasilnya,” ujar Wahyuni.
Kepala sekolah SD Inpres Biringkaloro telah mengakui kesalahannya dengan menyatakan bahwa ia lalai karena menganggap insiden perkelahian adalah hal biasa. Namun, Wahyuni menegaskan bahwa bullying adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Wahyuni menyoroti dampak besar dari bullying. “Bullying telah menyebabkan banyak korban kehilangan nyawa, mengalami cacat fisik maupun mental, serta perubahan psikologis yang drastis,” jelasnya. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh.
Ia menambahkan, “Jika sekolah tidak aman, di mana lagi anak-anak akan merasa nyaman? Jika rumah tidak aman dan sekolah pun tidak, anak-anak bisa tumbuh menjadi preman, dan ini adalah hal yang tidak kita harapkan.”
Pemerintah telah mencanangkan program sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, dan masjid ramah anak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Berdasarkan data, 46% kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah dan tempat umum. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama memastikan keamanan anak-anak di berbagai lingkungan.
“Setiap tindakan kejahatan memiliki konsekuensi, termasuk jika pelaku adalah anak-anak. Konsekuensinya dapat berupa permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambah Wahyuni.
Wahyuni juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak. “Kenapa anak-anak suka melakukan kekerasan atau berkata tidak senonoh? Karena pola asuh di rumah. Jika di rumah sering terdengar kata-kata kasar, anak akan meniru hal tersebut di luar rumah. Oleh karena itu, orang tua harus bijak dalam melakukan parenting. Berikan pendidikan dengan lembut dan ramah agar anak merasa dihargai dan tidak terintimidasi,” pesannya.
Kasus ini telah ditangani dengan baik. Korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Syekh Yusuf atas bantuan Bupati Gowa. Wahyuni mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah mendampingi korban dan memberikan informasi penting selama proses penyelesaian.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Resky Susanti, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami telah memberikan kompensasi kepada keluarga korban, dan anak-anak telah ditanggung oleh Pemda untuk pemeriksaan kesehatannya. Insya Allah, sekolah juga bertanggung jawab hingga proses ini selesai,” jelas Resky.
Jumpa pers diakhiri dengan pernyataan bahwa tidak ada lagi wawancara tambahan di luar tim yang menangani kasus ini.
Pasca dirawatnya Adam, siswa korban perundungan di RS Syech Yusuf Gowa, beredar isu tentang kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini. Namun hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan informasi tentang kehadiran Bupati Gowa.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan mengenai sanksi untuk Kepala Sekolah SD Inpres Biringkaloro sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kasus perundungan di sekolah tersebut.
Semua pihak berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan sekolah dapat benar-benar menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak.
(Jupe)